Pemerintah Desa Nanati Jaya secara resmi menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 melalui Musyawarah Desa yang digelar di Balai Desa Nanati Jaya pada 29 November 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan perempuan, dan unsur kecamatan. Penetapan RKPDes ini merupakan hasil rangkaian proses perencanaan yang telah dimulai sejak bulan Mei, dimulai dari penggalian aspirasi masyarakat melalui musyawarah dusun, pembentukan tim verifikasi, hingga perumusan rancangan RKPDes yang mengacu pada dokumen RPJMDes serta arah kebijakan pembangunan nasional dan daerah.
Kepala Desa Nanati Jaya, Rudy Kamali dalam sambutannya menyampaikan bahwa RKPDes Tahun 2025 difokuskan pada pemulihan ekonomi desa, penguatan ketahanan pangan, peningkatan infrastruktur dasar, serta pembangunan sumber daya manusia yang berkelanjutan.
“Kita mengedepankan skala prioritas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Proses ini bukan hanya administratif, tapi juga bentuk komitmen kita membangun Desa Nanati Jaya secara partisipatif dan transparan,” ujar beliau.
Sementara itu, Ketua BPD menyampaikan bahwa seluruh tahapan penyusunan RKPDes 2025 telah berjalan sesuai regulasi, Musyawarah Penetapan RKPDes ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa dan Ketua BPD, yang menandai sahnya RKPDes Tahun 2025 sebagai dasar penyusunan APBDes tahun mendatang. Dengan ditetapkannya RKPDes ini, Pemerintah Desa Nanati Jaya berharap pembangunan di tahun 2025 dapat lebih tepat sasaran, akuntabel, dan mampu mendorong kesejahteraan seluruh warga desa.