You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Nanati Jaya
Logo Desa Nanati Jaya
Desa Nanati Jaya

Kec. Gentuma Raya, Kab. Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo

Selamat Datang di Website Resmi Desa Nanati Jaya, Kec. Gentuma Raya, Kab. Gorontalo Utara, Prov. Gorontalo .

Ketua BPD Desa Nanati Jaya Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ( PKS ) Program Jaksa Garda Desa (JAGA) di Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara

SAMSUL UDIN LADIKU 08 Desember 2025 Dibaca 59 Kali
Ketua BPD Desa Nanati Jaya Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (  PKS )  Program Jaksa Garda Desa (JAGA) di Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara

Ketua BPD Desa Nanati Jaya menghadiri kegiatan Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Jaksa Garda Desa (JAGA) yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara. Kegiatan penting ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pendampingan dan pengawasan hukum terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Acara penandatanganan PKS tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Gorontalo Utara, Camat se-Gorontalo Utara  dan seluruh Ketua BPD se-Kabupaten Gorontalo Utara, yang menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendukung implementasi Program JAGA.

Program Jaksa Garda Desa (JAGA) merupakan inisiatif Kejaksaan Republik Indonesia yang bertujuan memberikan pendampingan hukum, edukasi, dan pencegahan potensi penyimpangan dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa. Melalui program ini, aparatur desa diharapkan dapat semakin memahami aspek hukum dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam menjalankan tugas.  Kegiatan ini juga  sebagai pendampingan hukum, pengamanan dan pengawasan  pengelolaan keuangan dan asset desa dalam rangka percepatan pemberdayaan dan Pembangunan desa di kabupaten Gorontalo utara.

Kehadiran Ketua BPD Desa Nanati Jaya pada kegiatan ini mencerminkan dukungan penuh dalam upaya mewujudkan pemerintahan desa yang berintegritas dan bebas dari penyalahgunaan anggaran. Selain itu, kegiatan ini juga membuka ruang sinergi antara BPD, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan Kejaksaan.

Dengan terlaksananya penandatanganan PKS ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara bersama Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, demi kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image