Pemerintah Desa Nanati Jaya melaksanakan kegiatan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa selang Bulan November–Desember 2025, bertempat di Kantor Desa Nanati Jaya
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan Gentuma Raya , Kepala Desa Nanati Jaya, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, serta masyarakat penerima manfaat BLT Dana Desa.
Sambutan Camat Gentuma Raya Dalam Hal Ini Di Wakili Oleh Bapak ILYAS I RASYID. S.Tr.Sos Selaku Staf Kantor Camat Bagian Analis Pengembangan Ekonomi Beliau menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Nanati Jaya yang telah melaksanakan tahapan perencanaan dan penganggaran desa dengan baik. Penetapan APBDes merupakan wujud komitmen pemerintah desa dalam menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
APBDes Tahun 2026 diharapkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mendorong pembangunan desa, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh unsur pemerintah desa dan masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan APBDes agar tepat sasaran dan memberi manfaat nyata.
Terkait dengan penyaluran BLT Dana Desa, saya berharap bantuan yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat dapat digunakan dengan bijak, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga. Kepada pemerintah desa, saya berpesan agar pendataan dan penyaluran bantuan terus dilakukan secara adil dan tepat sasaran.
Kemudian Dalam Sambutan Kepala Desa Nanati Jaya menyampaikan bahwa penetapan APBDes Tahun 2026 merupakan tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa selama satu tahun ke depan. Penetapan APBDes dilakukan secara transparan dan sesuai dengan hasil musyawarah desa yang telah dilaksanakan sebelumnya.
“APBDes Tahun 2026 diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan dan pelayanan publik di Desa Nanati Jaya,” ujar Kepala Desa.
Setelah penetapan APBDes, kegiatan dilanjutkan dengan penyaluran BLT Dana Desa selang Bulan November dan Desember 2025 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, sehingga total bantuan yang diterima sebesar Rp600.000.
Proses penyaluran BLT berlangsung tertib dan lancar, dengan disaksikan oleh BPD dan pendamping desa. Pemerintah desa juga mengingatkan agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Pemerintah Desa Nanati Jaya berharap perencanaan keuangan desa Tahun 2026 dapat berjalan optimal serta bantuan sosial yang disalurkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.