Pemerintah Desa se-Kecamatan Gentuma Raya mengadakan Rapat Koordinasi (Rakoor) dalam rangka pembahasan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Nanati Jaya, Kecamatan Gentuma Raya.
Rakoor tersebut diselenggarakan sebagai upaya untuk menyamakan persepsi dan pemahaman pemerintah desa dalam menyusun perencanaan pembangunan desa yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat. Pembahasan prioritas penggunaan Dana Desa mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa yang sempat hadir , Se-Kecamatan Gentuma Raya.Yang di Fasilitasi Oleh Pendamping Desa dan Dalam rakoor dibahas arah kebijakan, program prioritas, serta penyesuaian kegiatan desa agar penggunaan Dana Desa tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Tujuan Rapat Koordinasi
-
Menyamakan persepsi pemerintah desa se-Kecamatan Gentuma Raya terkait prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
-
Memberikan pemahaman kepada pemerintah desa tentang ketentuan dan kebijakan penggunaan Dana Desa yang mengacu pada Permendes Nomor 16 Tahun 2025.
-
Menyelaraskan perencanaan program dan kegiatan desa agar sesuai dengan arah kebijakan pemerintah pusat dan kebutuhan masyarakat desa.
-
Meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.
-
Mendorong ketepatan sasaran penggunaan Dana Desa untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan seluruh pemerintah desa di Kecamatan Gentuma Raya dapat menyusun dan melaksanakan program Dana Desa Tahun 2026 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebutuhan masyarakat desa.
dan untuk kegiatan Penggunaan Alokasi Dana Desa ( ADD ) Masi Mengacu Pada Perbup Tahun 2026.